JAMBI - Jajaran Polda Jambi siap dukung penutupan jalan nasional untuk operasional tambang batubara di Jambi. Ini setelah Polda Jambi mendapat informasi soal hasil rapat dengar pendapat (RDP), antara Komisi V DPR RI dengan Pemerintah Provinsi Jambi, Rabu (29/3/2023).
Untuk diketahui, hasil rapat itu memutuskan :
Baca juga:
Kapolri Tinjau Vaksinasi di Candi Borobudur
|
1. Komisi V DPR RI meminta Kementerian PUPR, Kementrian Perhubungan, Kementerian Dalam Negeri bersama Pemerintah Provinsi Jambi untuk menutup jalan nasional bagi angkutan pertambangan batu bara sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
2. Komisi V DPR RI meminta Kementerian PUPR, Kementerian Perhubungan, Kementerian Dalam Negeri dan Pemerintah Provinsi Jambi untuk berkoordinasi dengan seluruh stakeholder terkait dalam rangka melaksanakan point 1 (satu) dari kesimpulan rapat.
Dengan begitu, jalan nasional tidak boleh lagi digunakan untuk keperluan transportasi batubara.
Kapolda Jambi Irjen Pol Drs Rusdi Hartono MSi, melalui Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol Mulia Prianto, menegaskan bahwa jajaran Polda Jambi siap kawal penutupan operasi batubara di Jambi ini.
Penutupan operasi itu, hingga jalan khusus tambang batubara jadi dan siap digunakan.
"Jika memang sudah ada kebijakan penutupan operasional batubara, jajaran kita siap dukung demi ketertiban masyarakat Jambi, " tegas Kapolda Jambi melalui Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol Mulia Prianto, Rabu (29/3/2023).
Terpisah, Gubernur Jambi Al Haris, juga setuju dengan penutupan operasional batubara di Jambi ini.
Namun Gubernur Jambi Al Haris berharap jalan khusus bisa segera direalisasikan.(humas)